30(a)d. SOP Guru / Tendik (Penghargaan/sanksi) 30. Sekolah/madrasah menerapkan pengelolaan guru dan tenaga kependidikan secara efektif, efisien, dan akuntabel pada kegiatan rekrutmen, seleksi, penugasan, pengembangan kompetensi, penilaian kinerja, kompensasi, dan penghargaan/sanksi (Lihat di folder) a. Panduan atau SOP pelaksanaan tugas guru
Gurumengajar sesuai dengan latar belakang pendidikannya. A. 76% - 100% guru memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan. guru dan tenaga kependidikan, (3) pengembangan kurikulum, (4) sarana dan prasarana, (5) pembiayaan, dan (6) hubungan dengan masyarakat. A. Berhasil mengembangkan 6 aspek
yangefektif dan efisien maka disusunlah Rencana Pengembangan Dosen dan Tenaga Kependidikan, yang mencakup proses rekrutmen, peningkatan kualifikasi/latar belakang pendidikan dosen. R. encana pengembangan dosen dan tenaga kependidikan susun mengacu pada di Renip ITL dan Statuta empemrtimbangkan masukan dari stake holder dan tantangan yang
Memilikilatar belakang pendidikan yang linier dengan mata pelajaran yang akan dipilih. Linieritas sebagaimana dalam lampiran II Keputusan ini. Asli Daftar Riwayat Hidup: e. Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, standardisasi, bimbingan teknis, fasilitasi
51-75)% c. (26-50)% d. < 26 % Jumlah guru mata pelajaran yang mengajar sesuai dengan latar belakang pendidikannya dari keseluruhan guru yang ada adalah: a. (76-100)% b. (51-75)% c. (26-50)% d. < 26 % Guru-guru memiliki kesehatan jasmani dan rohani untuk menjalankan tugas mengajar, yaitu antara lain dibuktikan dengan tingkat kehadiran mengajar
Dalamrangka menjamin kelancaran proses pembelajaran, memudahkan pendidik dan peserta didik mengakses layanan pembelajaran, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) meluncurkan Akun Pembelajaran dengan domain belajar.id. Akun elektronik tersebut dapat digunakan oleh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan untuk mengakses
.
daftar penugasan guru dan tenaga kependidikan dan latar belakang pendidikannya